PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Beredar kabar bahwa oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Palopo dituding rampas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tangki transportir Bintang Terang 89, yang sempat dihentikan di dekat Masjid Islamic Center Wara Selatan Kota Palopo pada Sabtu 28 Februari 2026.
Menanggapi tudingan itu, anggota LSM LAKSRI Palopo, Ambo, menegaskan, dan meminta kepada pihak yang menuding untuk kembali menambah wawasannya memaknai kata "merampas".
"Semua punya hak untuk berpendapat dan bertindak. Tapi, saya ingin bertanya kembali, apa makna kata merampas," tegas Ambo dari LSM LAKSRI Palopo, di kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Palopo. Kamis, 5 Maret 2026.
Diungkapkannya, bahwa ini merupakan bagian peran dan partisipasi masyarakat untuk memastikan BBM Subsidi tepat sasaran, dan BPH Migas bersama Polri juga telah menyampaikan, agar masyarakat aktif melakukan pengawasan.
"Selain itu, peran masyarakat juga dapat melaporkan ketika ada dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi," ungkapnya.
Ambo, menjelaskan, setelah mendapatkan sejumlah informasi melalui media, dan melihat mobil tangki yang bertuliskan PT Bintang Terang 89 melintas di wilayah Kota Palopo, kemudian membuntutinya, untuk memastikan kebenaran dari informasi yang didapatkannya itu.
"Di media, Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, sudah menyampaikan jika akan melidik mobil tangki Bintang Terang 89. Sebagai pemerhati, untuk mengetahui kebenaran itu, saya minta kepada sopir untuk perlihatkan STNK serta mencocokkan dengan spesifikasi mobil. Setelah itu, saya juga menanyakan legalitas dokumen operasionalnya," jelasnya.
Karena tidak bisa diperlihatkan dokumen operasionalnya, saya minta mobilnya dibawa kepolsek, tapi ibu yang mengaku pemilik bertahan. Tidak lama kemudian, ada Tim Tipidter Polres Palopo yang datang, dan STNK itu terakhir berada sama aparat kepolisian.
"Jadi apa saya merampas, justru saya bertanya, kenapa polisi, tidak membawa dan mengamankan mobil itu ke Polres untuk Lidik sesuai perintah kapolres," pungkas Ambo, sembari merasa kesal atas sikap para oknum yang tidak bertanggung jawab.
*QMH. Yoga.**
0 Komentar