Damkar Bone Inspeksi Sarana Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Kesehatan Watampone


BONE-PROKONTRANEWS.COM. Memastikan sarana Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Kesehatan Watampone berfungsi baik dan normal, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan  (Disdamkarmat) Kabupaten Bone rutin melakukan kegiatan inspeksi peralatan proteksi kebakaran pada bangunan/gedung baik di instansi pemerintahan maupun swasta. 

Hal ini menjadi tugas rutin yang harus dilaksanakan  Tim Inspeksi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bone, salah satunya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Watampone di Jalan  Majang, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Warampone, Kabupaten Bone. Jumat, 17  April 2026.

Plt. Kadis Damkar dan Penyelamatan, Andi Supriadi, SH. Menyampaikan bahwa kegiatan ini memenuhi Permintaan Pihak BPJS Kesehatan Cabang Watampone untuk melakukan pengecekan Alat-alat Proteksi Kebakaran Aktif dan Proteksi Pasif. 

"Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran merupakan salah satu agenda wajib yang harus diadakan oleh sebuah perusahaan/bangunan gedung. hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sistem yang dipasang dapat berfungsi secara baik dan normal. sehingga saat terjadi kebakaran dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk proses pemadaman,"Jelasnya

Upaya peningkatan manajemen kebakaran pada Pemerintahan, Dunia Usaha, dan Swasta merupakan salah satu cara dalam mengantisipasi kebakaran serta untuk mewujudkan bangunan/gedung yang aman terhadap bahaya kebakaran melalui inspeksi peralatan proteksi kebakaran. Hal ini juga dilakukan untuk memastikan alat proteksi kebakaran maupun kualitas bangunan gedung masih berfungsi dengan baik.

Kabid Pencegahan Disdamkarmat Ir.Akbar, didampingi Kabid Sarana Disdamkarmat, Pamiluddin  beserta Anggota Tim Inspeksi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bone juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk  inspeksi alat proteksi kebakaran pada Kantor BPJS Kesehatan Cabang Watampone.

"Pengecekan dilakukan untuk Proteksi aktif seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Alat Pemercik Air (Sprinkler), Hidran halaman dan Hidran Gedung, Sistem Alarm Kebakaran, Detektor Asap (Smoke Detector)

Sedangkan Untuk Proteksi Pasif Memastikan Pencahayaan, Jalur Evakuasi, Tanda Jalur Keluar (Exit), Tempat Berkumpul, dan Tangga Darurat. Dan yang terakhir adalah Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG),"Jelasnya

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan sejak dini bila terjadinya kebakaran. Semua jenis gedung, bangunan ataupun alat proteksi kebakaran baik milik Pemerintahan ataupun Swasta semua wajib dilakukan inspeksi secara berkala untuk dapat memastikan alat-alat pemadaman yang ada dapat berfungsi dengan baik.(*)

0 Komentar