SOPPENG.PROKONTRANEWS.COM-Pemerintah Desa Parenring Kecamatan Lilirilau menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada Senin (30/3/2026), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Kecamatan Lilirilau, Kepala Desa Parenring Hasse Tangsi,SH beserta perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Parenring Hasse Tangsi menegaskan bahwa Musdes laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban pemerintah desa untuk menyampaikan secara terbuka seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
“Transparansi kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Pada forum tersebut, pemerintah desa memaparkan secara rinci realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, penanggulangan keadaan darurat, serta pemberdayaan masyarakat.
Berbagai program pembangunan yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025 turut dipresentasikan kepada peserta musyawarah. Selain pembangunan fisik yang bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana desa, pemerintah desa juga menyampaikan capaian program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan desa, dan dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pemaparan laporan dilakukan secara terbuka agar seluruh peserta dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa beserta hasil yang telah dicapai. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Musdes tidak hanya menjadi forum penyampaian laporan, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, pertanyaan, maupun tanggapan terkait pelaksanaan program dan kegiatan desa selama tahun anggaran 2025.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program pembangunan desa pada tahun-tahun mendatang. Diskusi yang berlangsung menunjukkan sinergi dan semangat kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong kemajuan Desa Parenring.
Ketua BPD Desa Parenring turut mengapresiasi pemerintah desa atas keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi pembangunan.
Menurutnya, Musdes merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Setelah melalui proses pembahasan dan penyerapan masukan, Musyawarah Desa menyepakati serta mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dalam berita acara musyawarah.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Desa Parenring berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hasil evaluasi yang diperoleh dari forum tersebut juga diharapkan menjadi landasan dalam merumuskan program pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Parenring kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka, bertanggung jawab, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat demi terciptanya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
0 Komentar