SOPPENG.PROKONTRA NEWS.COM-Proyek Operasi Nasional Agraria(Prona) untuk sertifikat gratis desa Mattabulu kecamatan Lalabata Soppeng tahun 2024 terus berpolimik dengan warga pernerima program tersebut , Minggu 4/10/2026
A ,Salah satu warga dusun Cirowali penerima program Prona tersebut mengatakan ,bahwa dana 250 ribu yang dibebankan kepada kami sudah di lunasi kepada pihak pelaksana dalam hali ini kepala dusun Cirowali dan ketua RW serta staf desa
"Biaya 250 ribu persertifikat yang dibebankan kepada kami untuk biaya patok batas tanah dan biaya lainnya sudah dibayar lunas.Sertifikat sudah terbit sementara patok belum terpasang sampai saat ini sejak tahun 2024"ucap A dengan nada kecewa
Agung mantan Plt Desa Mattabulu saat itu dikonfirmasi mengatakan, terkait patok batas tanah warga yang sudah terbit sertifikatnya namun belum terpasang patoknya, Masalah patok batas tanah adalah tanggung jawab kepala Dusun dan BPN sudah kami serahkan saat itu.
"masalah patok batas tanah yang sudah di ukur,kami serahkan sama kepala dusun Cirowali dan BPN"kata Agung
Sementara Rudi Hartono Plt kepala dusun Cirowali mengataka,biaya 250 ribu yang dibebankan kepada warga penerima Prona hasil kesepakatan dan sudah disosialisasikan dengan para penerima Prona
"Dana 250 ribu untuk biya operasional yang mengurus, seluruh kebutuhan pemberkasan dan pengadaan patok"ucap Rudi Hartono
Lanjut kata Rudi Hartono, terkait persoalan ini kami sudah kordinasi dengan Babinsa dengan Bhabinkantibmas.Pesannya sebaiknya duduk bersama dengan pengumpul dana agar bisa mengetahui siapa yang belum membayar dan siapa sudah membayar agar persoalan tersebut cepat selesai yang disoalkan warga penerima Prona
"Kami akan cek siapa yang sudah membayar dan siapa yang belum lunas biaya yang 250 ribu.Karena alasan kepala dusun sebelumnya masih ada warga penerima Prona yang belum membayar sehingga pengadaan patok tidak dapat dipenuhi "tandasnya
Terkait hal tersebut Hendra Devisi Pengawasan Publik dan Investigasi LSM SIN SulSel mendesak pelaksana dalam hal ini pemerintah desa Mattabulu untuk menyelesaikan yang disoalkan penerima Prona karena rawan konflik masalah batas tanah bila tidak ada patok yang terpasang
"Rawan terjadi konflik antara pemilik lahan bila tidak ada patok batas tanah yang sudah di ukur"Pungkas Hendra
Sekadar diketahui program Prona yang dicanangkan pemerintah Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat
#RED#
0 Komentar